Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Surat Pernyataan di Pertanyakan Masyarakat Desa Bantar Jaya

2324
×

Surat Pernyataan di Pertanyakan Masyarakat Desa Bantar Jaya

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI -Program bantuan baik dari pemerintah desa maupun pusat yang di gelontarkan dan di tambahkan nya perluasan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah terealisasi, namun dalam pelaksanaannya di duga tidak transparan dan di jadikan ajang pungli.

Pasalnya, beberapa warga di kp. Kedung lotong desa Bantat jaya bertanya-tanya dengan adanya surat pernyataan yang di buat oleh pemerintah desa bantar jaya untuk warganya.

salah satu warga kp.kedung lotong RT 004/007 Dusun II Aceng Hendrayana (43) ketika di wawancarai beberapa awak media “iya bang kebetulan istri saya anggota PKH, saya tidak tahu peruntukan surat pernyataan tersebut di gunakan untuk apa, maksud dan tujuannya-pun saya tidak tahu, ketika memang ada pendistribusian bantuan biasanya juga tidak memakai surat pernyataan,” ujar Aceng (08/10).

BACA JUGA :  Program Mawar Emas Siap Diluncurkan 12 Agustus

Abu jihad Ubaidilah Kepala Desa Bantar Jaya ketika di hubungi via chating whatsaapnya oleh awak media (08/10/2020) mengatakan secara tidak langsung tidak mengetahui surat pernyataan tersebut, “tertuliskah nama saya di situ (surat pernyataan),” utur kang Abuy sapaan akrabnya.

Ditempat terpisah yanta (49) warga kp.pandresan RT002/009 menyampaikan, setiap ada bantuan pun pasti ujung-ujungnya ada uang lelah, selain dari pengambilan program BPNT dengan pungutan Rp.10.000,- setiap bulannya, dalam program BSB-pun masyarakat di kenai biaya bervariasi, saya di minta biaya untuk menebus Rp.20.000,” ujar yanta ketika di konfirmasi di kediamannya (10/10/2020).

BACA JUGA :  Mobil SIM Keliling Polres Serang, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat


Iyon koordinator PKH kabupaten bekasi menyampaikan, terkait adanya pungutan uang tersebut seharusnya tidak ada pungutan, adapun itu untuk kebijakan ketua kelompok dan tidak dipatok nominalnya, ucap iyon ketika di hubungi via selular whatssappnya.

Disisi lain Ita sasmita (40) tokoh pemuda pandresan angkat bicara,”saya sangat kecewa dengan adanya hal tersebut, bukan membantu perekonomian masyarakat yang sedang melorot, tapi semakin berkembang biaknya oknum pungli, baik dari ketua kelompok PKH juga pemdes desa bantar jaya.”

BACA JUGA :  Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Gelar MTQ Tingkat Kecamatan Tahun 2023

Tambahnya “ya kecewa lah, orang pengambilannya saja masyarakat langsung, lalu untuk biaya pengangkutan apa,” tegas ita ketika di wawancara di kp.pandresan RT 002/009 (10/10).

“Saya berharap, pemerintahan desa bantar jaya beserta para pendamping PKH juga, di tengah masih merebaknya covid-19 ini dapat membantu masyarakat, jangan menjadikan setiap adanya bantuan dijadikan ajang pungli.” Harap ita.

(Pirman).