Rijal juga menyebut nama-nama yang terlibat dalam operasional toko. Ia menyebut Bang Jack sebagai pemilik usaha yang saat ini berada di Aceh, sementara urusan media biasanya ditangani oleh seseorang bernama Bang Jojo.
“Kalau soal media biasanya Bang Jojo yang tangani. Komunikasi dengan Bos biasanya malam lewat telepon,” kata Rijal.
APH Dituding Tutup Mata
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Andi Akbar, SH menilai lemahnya penegakan hukum bisa menjadi indikasi adanya keterlibatan aparat.
“Kalau aparat penegak hukum tidak bertindak, ya bisa jadi benar mereka menerima koordinasi. Masalahnya, lokasi toko ini dekat sekali dengan Polres Jakarta Barat, masak tidak tahu ada transaksi obat keras ilegal?” ujarnya.
Perlu Investigasi Mendalam
Fenomena toko-toko kamuflase yang menjual obat-obatan terlarang di Kalideres harus menjadi perhatian serius. Jika benar ada unsur pembiaran atau “koordinasi” dengan oknum aparat, maka ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan narkoba dan obat ilegal di Indonesia. (Red)













