Daerah

Diduga Langgar Izin Tinggal, 10 WNA Tiongkok Ditahan Imigrasi Ngurah Rai

1480
×

Diduga Langgar Izin Tinggal, 10 WNA Tiongkok Ditahan Imigrasi Ngurah Rai

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

“Mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian. Saat ini kami masih mendalami terkait pelanggaran keimigrasian lainnya. Berdasarkan temuan di lokasi kejadian didapati beberapa laptop dan smartphone. Tim kemudian mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya lagi.

Terhadap para WNA itu, Suhendra menuturkan telah dilakukan pendetensian di ruang detensi Imigrasi Ngurah Rai dan rumah detensi imigrasi Denpasar sambil dilakukan proses pendalaman oleh petugas imigrasi Ngurah Rai. (Uchan)

Tinggalkan Balasan