NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dimakzulkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) dengan surat bernomor: 042/um-DPP IKM/JKt/XII/2020, Indra Jaya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Tangerang Kebanjiran dukungan.
Dukungan itu datang dari 13 Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Minangkabau (DPC IKM) seluruh Kota Tangerang dan Bunda Kanduang di DPD IKM Kota Tangerang. Dukungan moral juga datang dari H. Taufik Abbas, Ketua Bidang Keagamaan DPP IKM, dan Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Sumatera Barat. Ketiganya hadir di Kantor DPD IKM Kota Tangerang Jalan Teuku Umar Nomor 5A Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (2/1/2021).
Diketahui bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) telah menerbitkan surat bernomor: 042/um-DPP IKM/JKt/XII/2020 pada tanggal 29 Desember 2020, tentang: Surat Pencabutan SK Pengurus DPD IKM Kota Tangerang.
Dalam surat yang ditandatangani DR. Fadli Zon, SS., MSc., (Ketua Umum) dan Ir. Nefri Hendri, MT., (Sekretaris UMUM) itu dikatakan, “Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) dan Surat Peringatan Surat DPP IKM Nomor: 027/SP-DPP IKM/Jkt/Viii/2020 Tanggal 27 Agustus 2020, perihal Pemberitahuan dan Peringatan.
Dengan surat tersebut DPP IKM memutuskan:
1. Mencabut Surat Keputusan DPP IKM Nomor: 035/SK-DPP IKM/Jkt/X/2019, Tanggal 17 Oktober 2019 Tentang Penetapan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Tangerang Masa Bakti 2019 – 2024,
2. Dengan dicabutnya surat keputusan tersebut di atas, nama-nama pengurus yang tercantum di dalamnya dinyatakan tidak berlaku,
3. Setelah dikeluarkan surat pencabutan ini, DPP IKM tidak bertanggung jawab atas semua tindakan administrasi, perdata, dan pidana yang mengatasnamakan organisasi IKM,
4. Surat pencabutan ini berlaku sejak ditandatangani.
Atas dasar surat DPP IKM beserta keputusannya yang dianggapnya tidak tepat atau premature itulah, para Ketua DPC IKM seluruh Kota Tangerang menyatakan sikap mendukung kepengurusan DPD IKM Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Indra Jaya.
Ke 13 Ketua dan Pengueus DPC IKM Kota Tangerang secara bersama-sama menyatakan: “Mendukung penuh kepengurusan DPD IKM Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Bapak Indra Jaya untuk terus menjalankan organisasi DPD IKM Kota Tangerang secara sah dan legal. Ke 13 Ketua dan Pengurus DPC IKM Kota Tangerang juga didukung penuh oleh para Bundo Kanduang di DPD IKM Kota Tangerang,” kata Suhatsyah Ketua DPC IKM Kecamatan Karawaci.
Dukungan juga datang dari H. Taufik Abbas, Ketua Bidang Keagamaan di DPP IKM yang juga warga Kota Tangerang.
“Sebagai warga Kota Tangerang saya tahu apa yang telah dilakukan oleh Indra Jaya selaku Ketua DPD IKM Kota Tangerang beserta jajarannya. Oleh karena itu, dengan segala konsekwensinya saya mendukung kepengurusan Indra Jaya dan jajarannya untuk terus memimpin DPD IKM Kota Tangerang,” paparnya.
Sementara itu Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Sumateran Barat yang hadir di DPD IKM Kota Tangerang juga memberikan dukungan moral kepada Indra Jaya dan Pengurus DPD IKM Kota Tangerang. (Red)












