Pemerintahan

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Harus Menganggap Penting Kebutuhan Masyarakat

958
×

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Harus Menganggap Penting Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Ketika masyarakat mengajukan dokumen kependudukan tentu hal itu karena sedang dibutuhkan dan patut diberikan pelayanan yang tepat, cepat dan baik.

Bermula disaat seorang warga masyarakat sebut saja SM mengajukan permohonan Surat Perjanjian Perkawinan ke Disdukcapil Kabupaten Tangerang.

Menurut penuturannya pada tanggal, 12 April 2023 dia mendatangi Kantor Disdukcapil Kab. Tangerang dengan membawa dokumen pendukung yang dipersyaratkan, setelah perdaftaran lengkap dan diterima diloket, petugas menjanjikan suratnya akan selesai dalam waktu 14 hari kerja.

BACA JUGA:

Layanan Lambat, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Dikritisi Wartawan

Alhasil pada tanggal, 8 Mei 2023 surat tersebut diambil, namun sangat disayangkan Produk suratnya terdapat kesalahan pengetikan nama istri pemohon yang semestinya hal tersebut tidaklah terjadi sebab sebelum diajukan ke Kepala Dinas Dukcapil telah melewati pemeriksaan beberapa pejabat seperti Kasi dan Kabid terlebih dahulu.

Keberatan surat perjanjian perkawinannya salah, lantas pada saat itu juga pemohon meminta agar surat tersebut direvisi atau perbaikan, namun tunggu demi tunggu hasil perbaikan yang semestinya prosesnya lebih cepat tidak kunjung juga selesai.

Karena pemohon tidak cukup waktu untuk bolak balik ke Disdukcapil menanyakan suratnya yang tak kunjung selesai, lantas dia meminta bantuan kepada saudaranya.

Ketika dikomfirmasi terkait permasalahan tersebut, salah seorang petugas yang tak bersedia disebut namanya mengatakan bahwa suratnya sudah diperbaiki dan hendak diajukan kembali untuk ditanda tangani oleh Kepala Dinas. Selang seminggu kemudian dipertegas ke Kasi Pencatatan Perkawinan Puji seputar kendalanya, sebab bukankah semestinya perbaikan itu lebih cepat prosesnya ? Kasinya hanya angkat tangan dan mengatakan “Kepala Dinas Dukcapil sedang mengikuti Diklat di Pandeglang untuk jangka waktu hingga bulan Agustus”

Ketika ditanya solusinya sebab tidak mungkin menunggu hingga Kadis selesai Diklat, Puji tidak dapat memberi solusi.

Saat ini pemohon kembali meminta bantuan solusi penyelesaiannya kepada Kabid. Pencatatan Sipil, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.

Masyarakat meminta agar Disdukcapil Kab. Tangerang lebih meningkatkan keseriusan dan professionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menganggap penting permintaan atas kebutuhan dari masyarakat. (Pan/Red)

Tinggalkan Balasan