“Setiap kegiatan dilingkup organisasi atau pemerintahan tersebut pasti melakukan publikasi melalui media sosial baik itu merupakan tayangan video foto maupun tulisan berita dengan tampilan visual yang menarik. Pemerintah provinsi dari daerah terkadang mempunyai kendala dalam membuat atau mengolah sebuah informasi dengan baik sehingga kelemahan kita masih ada yang mengganti jasa konten kreator atau jasa para desainer dari pihak lain atau mungkin pihak ketiga untuk dapat bekerjasama dalam pekerjaan dan terkadang mempunyai kendala dalam pelaksanaan pastinya seperti peraturan-peraturan yang berlaku hingga terkadang kita kesulitan dalam melakukan hal tersebut,” ujar Andika.
“Oleh karena itu kami mengambil kesempatan ini melalui Bidang Komunikasi Publik melalui Seksi Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia memberikan pelatihan atau pengetahuan untuk menambah kemampuan teknologi dan publikasi media sosial,” lanjutnya. (is)













