NASIONALXPOS.CO.ID, BANTEN – Polemik sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun 2025 di Provinsi Banten kian memanas. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Tangerang (DPP IMPP-KT) secara resmi meminta Gubernur Banten, Andra Soni, untuk menggelar diskusi publik guna menjawab keresahan masyarakat, terutama terkait jalur domisili.
Permintaan ini disampaikan oleh Sekretaris DPP IMPP-KT, Rama, yang juga dikenal sebagai pegiat pendidikan di wilayah Tangerang. Ia menilai sistem penerimaan siswa baru tingkat SMA Negeri di Banten tidak transparan dan menyulitkan masyarakat, khususnya pada penerapan jalur domisili.
“Sistem domisili seharusnya mempermudah masyarakat lokal masuk ke sekolah negeri terdekat. Namun faktanya, banyak warga yang tinggal dekat sekolah justru tidak diterima,” ujar Rama, Selasa (25/6).
Menurut Rama, pihaknya menerima laporan dari orang tua calon siswa yang tinggal tidak jauh dari SMA Negeri 24 Kabupaten Tangerang—tepatnya di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasarkemis—namun anak mereka ditolak saat mendaftar melalui jalur domisili.
“Ini aneh dan membingungkan. Sistem ini justru berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat dan pihak sekolah, padahal sekolah hanya menjalankan aturan dari atas,” tegasnya.
DPP IMPP-KT meminta Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Pendidikan dan Gubernur, untuk lebih terbuka dalam menjelaskan sistem dan kriteria jalur domisili yang diterapkan tahun ini.
Untuk mengurai kebingungan publik, Rama mengusulkan agar Gubernur Banten menggelar diskusi publik atau forum terbuka yang melibatkan masyarakat, tokoh pendidikan, serta pihak sekolah.
“Diskusi publik penting agar masyarakat mendapat pemahaman langsung, dan tidak terjebak informasi simpang siur di lapangan,” ungkapnya.
Di sisi lain, DPP IMPP-KT juga mengapresiasi program sekolah gratis bagi siswa di sekolah swasta yang digagas Pemerintah Provinsi Banten. Namun demikian, Rama menekankan bahwa solusi tersebut tidak cukup untuk mengatasi keresahan masyarakat yang berharap anaknya diterima di sekolah negeri.
“Program ini bagus, tapi tetap tidak menjawab keinginan masyarakat yang ingin pendidikan negeri. Akar persoalan tetap harus diselesaikan di sistem penerimaan siswa negeri,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait usulan diskusi publik dan kritik terhadap sistem jalur domisili SPMB 2025. (Red)












