Daerah

DPRD Bungo Gelar Paripurna Penyampaian Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

683
×

DPRD Bungo Gelar Paripurna Penyampaian Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini

“Di samping agenda pengucapan sumpah /janji anggota DPRD sebagaimana dimaksud diatas sesungguhnya terdapat kewajiban yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 diakhiri masa jabatannya, agenda tersebut juga memiliki arti penting bagi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dalam melanjutkan pungsi tugas DPRD sebelumnya, yakni penyampaian buku memori DPRD yang membuat gambaran umum pelaku tugas dan fungsi DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan DPRD sementara,” tambahnya Jumari Ari wardoyo juga mengatakan bahwa tak terasa tepat pada hari ini, 5 tahun 6 bulan masa jabatan kami terlah berlalu, dalam kurun waktu tersebut tidak sedikit yang telah kami lakukan dalam melaksanakan tri fungsi DPRD yakni pembentukan peraturan daerah fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” tuturnya.

:Dalam rapat paripurna kali ini, dapat kami sampaikan secara singkat gambaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan upaya yang telah kami lakukan untuk mewujudkan DPRD yang berwibawa sebagai bentuk upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas,”ujarnya seraya menangis.

Untuk diketahui bersama bahwa DPRD ada Sebanyak 35 anggota terpilih DPRD masa jabatan 2024-2029 mengikuti proses pelantikan dan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Bungo dalam rapat paripurna.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Bungo masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Bungo, Jum’at siang (30/8/2024).

Jumari Wardoyo selaku ketua DPRD Bungo menyampaikan sambutannya di depan para anggota DPRD Bungo terpilih dan segenap undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan