Daerah

DPRD Bungo Sampaikan Kata Akhir Fraksi RPJMD 2025–2029

24
×

DPRD Bungo Sampaikan Kata Akhir Fraksi RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo resmi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bungo Tahun 2025–2029, Selasa (25/11/2025).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Bungo, dihadiri unsur pimpinan dewan dan perwakilan pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Teddy Sutari dari Fraksi PKB bertindak sebagai juru bicara mewakili seluruh fraksi. Ia menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan RPJMD yang dinilai berlangsung intensif dan konstruktif antara legislatif serta eksekutif.

RPJMD 2025–2029 disebut sebagai dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan, untuk mewujudkan visi Bungo Baru yang Berkeadilan, Amanah, Religius, dan Unggul.

Fraksi NasDem menekankan perlunya arah pembangunan yang lebih jelas, terfokus, serta menyentuh persoalan mendasar di masyarakat. NasDem menyodorkan tiga poin penting:

  1. Program prioritas wajib memiliki mekanisme kerja yang matang serta target kinerja yang jelas.
  2. Pemerataan pembangunan hingga tingkat desa harus menjadi perhatian utama.
  3. Program dan kegiatan yang tidak berdampak signifikan bagi masyarakat diminta untuk dihapus.

Fraksi Demokrat menilai RPJMD 2025–2029 memiliki nilai strategis dalam memperkuat pembangunan daerah, terutama melalui peningkatan infrastruktur jalan, UMKM, transportasi dan penguatan pertanian rakyat. Selain itu, Demokrat memberikan beberapa catatan penting:

  1. Koordinasi antar OPD harus lebih solid dan terukur.
  2. Pelaksanaan program wajib transparan dan akuntabel.
  3. Pelibatan masyarakat dalam tahapan pembangunan perlu diperluas.
  4. Pemerintah diminta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan target tercapai.

Demokrat juga mengapresiasi keselarasan RPJMD dengan program nasional yang berpotensi memperkuat akses pembiayaan daerah.

“Keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dengan proyeksi optimis. Komitmen kerja nyata diperlukan agar program tepat sasaran dan tepat manfaat,” tegas perwakilan Fraksi Demokrat, sebelum akhirnya menyatakan persetujuan penuh terhadap Ranperda RPJMD.

Dengan telah disampaikannya kata akhir seluruh fraksi, Ranperda RPJMD Kabupaten Bungo 2025–2029 resmi melaju ke tahap penetapan Peraturan Daerah. Dokumen ini diharapkan menjadi arah baru pembangunan Kabupaten Bungo dalam lima tahun ke depan, terutama dalam peningkatan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Is)

Tinggalkan Balasan