Ironisnya, hingga tulisan ini disusun, tak satu pun pejabat Kecamatan Kelapa Dua memberikan klarifikasi. Tak ada pernyataan, tak ada pengakuan, tak ada evaluasi. Hanya diam seolah mereka yakin, publik akan lupa seperti biasanya.
Tapi kali ini berbeda. Karena yang tercoreng bukan sekadar cat di dinding gapura, melainkan harga diri warga.
Gapura itu kini menjadi semacam tugu pengingat bahwa janji pembangunan bisa menjelma menjadi alat penghisapan. Ia berdiri bukan sebagai penyambut tamu, tapi sebagai penampar wajah warga yang muak dibohongi.
Lebih dari sekadar rusak, gapura itu berbahaya. Bukan karena bisa roboh, tapi karena bisa menormalisasi ketidakberesan. Bisa membunuh harapan warga tentang makna pembangunan. Dan jika itu terjadi, kerusakan sebenarnya bukan di bangunan, tapi di kepala mereka yang membiarkannya.
Maka biarkan gapura itu tetap berdiri. Jangan buru-buru diperbaiki. Biarkan jadi saksi. Karena selama belum ada pertanggungjawaban, belum ada pengakuan dosa, maka gapura itu harus tetap ada sebagai bukti bahwa di titik ini, negara pernah berdiri di atas uang rakyat, dan mencampakkannya dengan licik.
Dan suara-suara seperti Suparno dan Uti hanyalah permulaan. Jika para pembuat keputusan masih terus diam, maka yang akan bangkit bukan hanya protes, tapi perlawanan.(cenks)








