NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang atas disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2025, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Raperda Kota Pangkalpinang, Senin (20/10/2025), yang turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan jajaran Forkopimda.

“Pemkot Pangkalpinang akan segera melaksanakan pengelolaan air limbah domestik sebagai solusi komprehensif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mencegah pencemaran sumber air, dan mengoptimalkan pengelolaan air limbah di wilayah kota,” ujar Prof. Saparudin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah strategis dan transparan. Upaya tersebut mencakup optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), penerimaan jasa giro, pendapatan dari BLUD, hingga pengelolaan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan.

“Persetujuan dua Raperda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang,” ungkapnya.
Persetujuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Pangkalpinang untuk semakin fokus pada pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik, efisiensi anggaran, serta keberlanjutan lingkungan. (Toto)













