NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Sejumlah aktivis dan penggiat sosial mengkritik kinerja Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) terkait lambatnya penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum kepala sekolah, berinisial SP. Kasus ini dilaporkan oleh mantan istri terduga pelaku pada Juli 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.
Muhamad Harsono Tunggal Putra, Ketua Konsorsium Aliansi Rakyat Tangerang, menyuarakan keprihatinannya.
“Kami tidak habis pikir. Laporan ini sudah cukup lama, namun terduga pelaku masih mengajar dan memimpin salah satu sekolah swasta di Kota Tangerang,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (20/1/2025).
Harsono menilai bahwa alasan kehati-hatian dalam proses penyidikan tidak dapat diterima, mengingat waktu yang telah berlalu.
“Apakah mungkin polisi masih menganut paham ‘No Viral No Justice’? tanyanya skeptis.
Ia berharap agar kasus ini segera diproses untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Proseslah dengan cepat. Apalagi ini menyangkut anak-anak yang bersekolah di bawah kepemimpinan terduga pelaku,” lanjutnya.
Sebelumnya, laporan dugaan penganiayaan tersebut tercatat dengan nomor registrasi TBL/B/1524/VII/2024/SPKT/Polres, tertanggal 2 Juli 2024. Menurut informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan itu terjadi ketika korban tidak mengizinkan terduga pelaku mengunci kamar setelah mengambil beberapa pakaiannya.









