Diungkapkan oleh warga setempat penerima manfaat program PTSL, bahwa selain membayar iuran pokok, dirinya mengaku harus mengeluarkan uang kembali untuk beli patok dan sampul.
“Untuk iuran swadaya, kami bayar Rp. 150.000,-. Tapi kami diberitahu lagi (oleh oknum perangkat desa) bahwa ada biaya tambahan untuk membeli patok dan sampul,” ungkap beberapa warga yang tak ingin namanya di publikasikan.
Sementara, Solihin Kepala Desa Pedagung, saat diklarifikasi melalui pesan singkat terkait adanya dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program PTSL tersebut membantah.
“Njih (iya) mas bener mas, memang kalau ada sesuatu langsung klarifikasi biar tidak terjadi salah paham,” jawab Solihin. Jum’at (16/8/2024).
Lebih lanjut Solihin kembali menjelaskan melalui pesan singkat, bahwa terkait program PTSL Swadaya Masyarakat Rp 150.000,-. Biaya tersebut sudah meliputi semuanya, mulai patok, materai, dll sampai jadi sertifikat. Kalau terkait sampul kades mengaku tidak mengetahui.
“Betul, saya berpedoman pada aturan tiga menteri,” jelasnya.












