Daerah

Pengurusan Sertifikat Melalui Program PTSL di Mekarsari Dinilai Lambat

927
×

Pengurusan Sertifikat Melalui Program PTSL di Mekarsari Dinilai Lambat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Beberapa Warga di Mekarsari, Kecamatan Rejag, Kabupaten Tangerang pertanyakan pengurusan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di tahun 2019, Hingga saat ini belum juga terbit.

Seperti yang di ungkapkan salah satu warga Kongsi baru, Desa Mekarsari yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada Nasionalxpos.co.id selama pemutihan sampe sekarang tidak ada pemberitahuan ke warga, baik dari pihak RT atau RW setempat apa lagi dari perangkat desa, belum juga ada kabar beritanya. “Padahal pengurusan Sertifikat ini sudah berjalan dari pertengahan tahun 2019 dan sekarang tahun 2021 pengurusan sertifikat tersebut belum juga selesai,” Ungkapnya.

Advertisement

“Bahkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja seharusnya tiap Tahun warga dikasih tau waktu pembayaran pajak, ini malah tidak ada info apa-apa kaya tidak ada RT dan kepala Desanya,” Tambahnya.

Ditempat terpisah salah satu warga RT 01, RW 01 Desa Mekarsari mengungkapkan hal yang sama, Sebut sajah RR (45), “Tanah sudah di ukur semua, persyaratan sudah kita penuhi, tetapi kenapa hanya sebagian sertifikat di wilayah Mekarsari yang sudah jadi, sementara yang belum jadi tidak diberikan penjelasan apapun, bahkan kami sudah mempertanyakan kepada sekdes Mekarsari dan jawabannya “Nanti Juga Jadi,” kata RR. (Red)

BACA JUGA :  Semarak Sumpah Pemuda Kecamatan Benda di Warnai Dengan Diskusi Publik dan Pemberian Santunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *