NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dalam sebuah langkah tegas untuk menjaga ketenteraman masyarakat, Forum 8 Organisasi Masyarakat (Ormas) Cisoka mengumumkan rencana untuk melayangkan surat penolakan terhadap keberadaan Kantor Mata Elang (Matel) dan praktik penagihan utang yang meresahkan di wilayah Kecamatan Cisoka. Surat penolakan ini akan disampaikan kepada berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, termasuk:
1. Camat Cisoka
2. Kapolsek Cisoka
3. Danramil 13/Cisoka
4. Kepala Desa Caringin Cisoka
Forum ini terdiri dari delapan ormas yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, antara lain:
1. Ormas BPPKB Cisoka
2. Ormas PPBNI Cisoka
3. Ormas PP Cisoka
4. Ormas LAPBAS Cisoka
5. Ormas Grib Jaya Cisoka
6. Ormas LMP Cisoka
7. Ormas LMPI Cisoka
8. Koti Cisoka













