NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bungo, Sabtu (26/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, SH., M.Kn., didampingi Wakil Ketua I Ferdinan, S.M., dan Wakil Ketua II Darwandi, SH., dihadiri oleh seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan mendukung pengesahan rancangan tersebut, namun tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar lebih optimal dalam pengelolaan anggaran terutama pada sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, menegaskan bahwa persetujuan fraksi-fraksi merupakan langkah penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan penggunaan anggaran yang transparan, efektif, dan berpihak pada rakyat.
“Keputusan bersama ini menjadi bentuk tanggung jawab kita dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Sinergi antara DPRD dan Pemkab harus terus diperkuat,” ujar Adani.
Sementara itu, Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Ia menilai, pandangan dan saran dari masing-masing fraksi akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Alhamdulillah, proses pembahasan berjalan dengan baik. Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas persetujuan dan masukan konstruktifnya. Insya Allah, ini menjadi pijakan kami untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Bungo,” ujar Bupati Dedy Putra.
Dengan disampaikannya kata akhir dari seluruh fraksi, Ranperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo setelah melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (IS)













