Daerah

Gandeng Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Gianyar Dukung Kepatuhan Jaminan sosial 

62
×

Gandeng Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Gianyar Dukung Kepatuhan Jaminan sosial 

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Kejaksaan Negeri Gianyar bersama Pemerintah Daerah kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR – Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Sandhy Handika yang juga menjadi Ketua tim forum kepatuhan jaminan sosial kabupaten Gianyar bersama Sekretaris Daerah kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Gianyar, Venina, menyerahkan Surat Keputusan (SK) forum kepatuhan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh anggota forum dengan melibatkan dinas Ketenagakerjaan, dinas Kominfo, dinas DPMD, dinas Pendapatan Daerah, dinas PMPTSP, dinas PUPR dan dinas Pariwisata kabupaten Gianyar. Rabu, (17/2/2026) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Gianyar tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kejati Bali dengan BPJS ketenagakerjaan provinsi Bali yang telah dilakukan pada 5 februari lalu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam sambutannya Sandhy menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Gianyar berkomitmen penuh serta mendukung upaya pemerintah kabupaten Gianyar dalam melaksanakan perintah Undang-Undang terkait Ketenagakerjaan.

“Melalui forum kepatuhan ini Kejari Gianyar siap berkolaborasi bersama jajaran yang tergabung. Forum kepatuhan ini meliputi pencegahan dan penindakan pelanggaran sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan karyawan ke program JKK, JKM, JHT, dan JP, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Termasuk pembahasan kendala kepesertaan BPJS di daerah, tunggakan iuran dan pemulihan hak pekerja seperti JHT/JKM, strategi edukasi dan sosialisasi untuk pekerja formal, informal, UMKM, pekerja rentan, serta vendor/outsourcing,” ujar Sandhy.

Foto: Ist

Tidak berhenti pada penyerahan SK saja, Sandhy bersama I Gusti Bagus Adi Widya Utama yang akrab disapa Bem, dan Venina langsung action dengan meninjau 2 tempat badan usaha diantaranya, Bandung Collection dan Waja Motor, dengan tujuan untuk melakukan pengecekan kondisi kepatuhan dari kedua Badan usaha tersebut.

Selain itu, Sandhy dan jajaran, juga menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan badan usaha sebagai wujud perlindungan bagi pekerja dengan langsung mendatangi rumah pekaseh atas nama I Wayan Puama Karita di Banjar Palak, desa Sukawati untuk berbelasungkawa sekaligus menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 171.333.328,-

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Gianyar dalam mengawal program BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja mendapat perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Arin P. Quarta beserta jajaran Jaksa pengacara negara. (Uchan)

Tinggalkan Balasan