Daerah

Gas 3 Kg Banjir di Tangerang, Kiriman Dari Jakarta

782

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Jelas pendistribusian barang Bersubsidi dari pemerintah untuk warga sudah di atur, termasuk pendistribusian gas LPG 3 Kg sudah di atur di wilayah masing-masing sesuai dengan Kuota yang di tentukan.

Dari Hasil investigasi awak media ditemukan Gas LPG 3 kg yang dijual secara eceran di sebuah Laundry tepatnya wilayah jl. Ruko Poris Paradise RT 004/003 Poris Gaga, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang. yang seharusnya untuk pendistribusian di Wilayah Jakarta Barat.

Namun, kenyataanya masih ada penyelewengan dalam pendistribusian Gas LPG 3 Kg (Melon) keluar wilayah yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, baik daerah.

Saat dikonfirmasi pada pengecer yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/10/2023) mengatakan bahwa, ia tidak mengetahui kalau penjualan gas 3 kg itu di sesuaikan dengan wilayah. dan beda warna pada seal plastiknya warna kuning untuk wilayah jakarta barat dan warna hijau untuk wilayah kota Tangerang..

BACA JUGA :

Duh, Gas Subsidi 3 Kg Kuota Kota Tangerang Beredar di Kabupaten Tangerang

Ditabung tersebut seal plastiknya berwarna kuning,yang bertuliskan PT. SELARAS SINAR PERSADA dengan alamat jln. Daan Mogot KM 11 no.11 Jembatan gantung RT. 001/005 Kedaung kali angke Kecamatan Cengkareng.

“Klo warna saya gatau bang, saya mah ngambil di pangkalan daerah kelurahan ketapang cipondoh.klo untuk warna seal saya ga paham bang, “Jelasnya.

Beredarnya barang subsidi Kota Jakarta Barat di Kota Tangerang jelas akan merugikan warga, otomatis Kuota untuk warga Kota Jakarta Barat akan berkurang.

Dalam Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Minyak dan Gas Bumi) berbunyi:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

“Saya berharap pihak terkait seperti Hiswana Migas DKI Jakarta dapat menindak lanjuti penyebrangan wilayah barang subsidi tersebut,” kata Rizky Ketua Gestur (Gerakan Sipil Untuk Tangerang Raya).
(AciL)

Exit mobile version