Daerah

Geram Hibah Bansos Tak Cair, Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Minta Pj Bupati Buka-Bukaan

2608
Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Fraksi partai Golkar, I Made Togog (kiri). Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR —Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Fraksi Golkar I Made Togog menyikapi Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa terkait beberapa hibah Bansos yang tidak dapat dicairkan. Pasalnya, sebagian masyarakat merasa dirugikan akibat kebijakan yang dianggap diskriminatif, khususnya dalam pengelolaan dan pencairan hibah Bansos.

“Wajar saja anggota DPRD Gianyar geram lantaran hibah bansos ‘Tidak Dicairkan‘. Apa yang kami lakukan adalah sesuatu yang serius sekaligus menjadi kewajiban kami dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami bukan hendak berpolemik. Juga jangan direduksi bahwa yang kami lakukan adalah sekedar gimmick,” ucap Togog, Kamis (25/1/2024) pukul 16.07 Wita.

Togog juga menyampaikan, harusnya kepemimpinan Pj Bupati Gianyar saat ini tugas utamanya adalah menjaga stabilitas politik di Kabupaten Gianyar serta menjaga netralitas dalam mengambil kebijakan dengan cara merealisasikan Perda APBD sesuai yang telah diputuskan dalam paripurna, tanpa tebang pilih.

Dia mengingatkan, DPRD sebagai lembaga politik yang hadir dan duduk atas pilihan masyarakat, saat dilantik, ada sumpah yang harus diucapkan dan disaksikan oleh publik.

“Dan yang paling utama, disaksikan oleh Tuhan dengan bersumpah, ‘Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili’,” tegasnya.

Kewajiban DPRD, adalah menjalankan fungsi kontrol/pengawasan Eksekutif, apakah sudah melaksanakan kewajibannya sesuai kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Perda APBD. Untuk itu DPRD harus serius melaksanakan amanat rakyat sesuai Tupoksinya, dengan memulai proses perencanaan pembangunan lewat reses yang hasilnya diformulasikan dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Sementara terkait Eksekutif, perencanaan pembangunan melalui proses Musrenbang dan akan masuk dalam E-planning. Selanjutnya akan disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), kemudian dilakukan pembahasan anggaran, hingga penetapan APBD dalam bentuk Perda.

“Jika kemudian anggaran yang tidak cukup akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai, mari kita bedah dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Agar publik tahu, kita buka semua agar benar-benar transparan dan tidak ada yang disembunyikan. Kami paham betul kok, bagaimana strategi pencairan hibah Bansos oleh eksekutif akhir tahun. Bahkan kami tahu, betapa banyak usulan proposal ‘SAPUJAGAT‘ (Saya Punya Jangan Diganggu Gugat.red) yang diajukan oleh pihak-pihak yang punya akses kuat terhadap kekuasaan saat perubahan anggaran, inilah yang menjadi biang kerok anggaran menjadi dikatakan ‘Tidak Cukup‘, karena jumlahnya melampaui dari apa yang telah direncanakan dan disepakati,” bongkar Togog.

Seharusnya, kata Togog, pihak Eksekutif menyadari bahwa keseimbangan sosial politik harus diwujudkan jika ingin fungsi sosial kontrol Dewan berjalan dengan baik demi terciptanya good and clean governance.

“Eksekutif dan DPRD merupakan satu kesatuan dan bagian yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, harusnya satu sama lain saling menghargai,” terang Togog.

Mantan wakil ketua DPRD Gianyar periode 2014-2019 itu mengingatkan kepada Pj Bupati bahwa Ia tidak akan pernah berhenti memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak-hak masyarakat yang dikebiri.

“Kami tantang saudara Pj Bupati untuk membuka kepada publik seluruh data hibah yang telah, dan yang belum dicairkan. Jangan yang hibahnya tidak dicairkan malah disalahkan, dikatakan belum lengkaplah!, tidak proaktiflah!, anggaran tidak mencukupilah!. Kami minta buka seterang-terangnya. Jika tidak, maka sampai kapanpun kami akan lawan ketidakadilan ini. Dan jangan salahkan jika kami tetap meminta atensi Bapak Pj Gubernur untuk mencopot Pj Bupati Gianyar saat ini,” Ancam Togog.

Saat dikonfirmasi media NASIONALXPOS.co.id pukul 16.50 Wita melalui pesan Whatsapp, hingga berita ini ditayangkan, Pj Bupati Kabupaten Gianyar Dewa Tagel Wirasa terkait hibah Bansos yang tidak dapat dicairkan, belum memberikan keterangan apapun. (Uchan)

Exit mobile version