Tangerang Raya

IGD RSUD Tigaraksa, Bed Jadi Penentu Nyawa Pasien?

342
×

IGD RSUD Tigaraksa, Bed Jadi Penentu Nyawa Pasien?

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah keluarga pasien mengeluhkan lambannya penanganan medis yang dinilai tidak mencerminkan fungsi IGD sebagai layanan darurat penyelamat nyawa.

Berdasarkan temuan di lapangan, beberapa pasien yang datang dengan kondisi darurat dilaporkan hanya diminta menunggu tanpa tindakan medis lanjutan. Pasien tampak dibariskan di kursi roda, sementara penanganan yang diberikan sebatas pemeriksaan tanda vital tanpa tindakan lanjutan seperti pemasangan infus, pemeriksaan darah, maupun penanganan medis lainnya.

Keluhan tersebut disampaikan Ayu Rosaindah, keluarga pasien yang membawa adiknya ke IGD RSUD Tigaraksa dalam kondisi sesak napas pada Selasa (15/12/2025) dini hari.

“Adik saya sudah engap-engapan, tapi malah disuruh balik ke faskes tingkat pertama dengan alasan rujukan BPJS,” ujar Ayu kepada wartawan.

Menurut Ayu, setelah keluarga bersikeras, dokter jaga akhirnya melakukan pemeriksaan. Namun, pemeriksaan tersebut dinilai hanya sebatas tanya jawab tanpa tindakan medis nyata.

“Cuma ditanya sakit apa, apa yang dirasa. Enggak ada tindakan, seperti wawancara saja,” katanya dengan nada kecewa.

Pantauan di lokasi juga mendapati seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka terbuka dan mengeluarkan darah. Namun, korban tersebut disebut hanya ditawari pembersihan luka tanpa penanganan medis lanjutan.

Ironisnya, salah seorang dokter jaga menyampaikan bahwa tindakan medis lanjutan baru bisa dilakukan setelah pasien mendapatkan bed atau tempat tidur. Selama belum memperoleh bed, tenaga medis hanya diperbolehkan melakukan pemeriksaan awal berupa pengecekan tanda vital sesuai standar operasional prosedur (SOP) internal rumah sakit.

Kondisi ini memicu kekecewaan keluarga pasien. Sejumlah keluarga terlihat memilih membawa anggota keluarganya ke fasilitas kesehatan lain karena tidak menerima alasan SOP tersebut, terlebih bagi pasien dengan kondisi darurat.

Tak ingin mengambil risiko, setelah menunggu selama beberapa jam tanpa kepastian penanganan, Ayu akhirnya memutuskan membawa adiknya ke fasilitas kesehatan lain. Di tempat tersebut, pasien disebut langsung mendapatkan pelayanan medis yang lebih responsif dan sesuai dengan kondisi kegawatdaruratan.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius terkait penerapan SOP pelayanan gawat darurat di RSUD Tigaraksa. Publik mempertanyakan apakah keterbatasan bed dapat dijadikan alasan untuk menunda tindakan medis pada pasien darurat, serta sejauh mana kesesuaian praktik di lapangan dengan prinsip utama layanan IGD.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Tigaraksa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembatasan layanan darurat tersebut. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab dari pihak rumah sakit. (red)

Tinggalkan Balasan