NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat lanjutan pembahasan rencana kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang, membahas mekanisme dan pola kerja sama terkait peningkatan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Rapat berlangsung di Sentra Ruang Cerdas (SRC) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, MieGo, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala Bapperida, Kepala Bakeuda, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Dalam sambutannya, MieGo menjelaskan bahwa pembahasan kali ini fokus pada rencana kerja sama antara Pemkot Pangkalpinang, BPJS Kesehatan, dan Bank Sumsel Babel melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Urusan kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai elemen dan stakeholder terkait. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta PP Nomor 47 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, perusahaan memiliki kewajiban sosial,” jelas MieGo.
Ia menambahkan, Bank Sumsel Babel berencana menanggung kepesertaan 500 warga melalui program CSR. Pola kerja sama ini akan dituangkan dalam perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.
“Ada dua opsi yang kami bahas. Pertama, kepesertaan BPJS Kesehatan—Alhamdulillah tingkat kepesertaan di Kota Pangkalpinang sudah mencapai 98,4 persen, dengan tingkat keaktifan 81 persen, artinya Pangkalpinang sudah termasuk UHC Prioritas,” ujarnya.













