Daerah

Jalan Desa Cilayang Rusak Parah Akibat Galian Liar, Warga Minta Tindakan Tegas

145
×

Jalan Desa Cilayang Rusak Parah Akibat Galian Liar, Warga Minta Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LEBAKAktivitas galian tanah dan cadas diduga ilegal di wilayah Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menuai sorotan tajam. Jalan penghubung dari Kampung Panaragan menuju Jalan Raya Sewadaya kini rusak parah dan nyaris tak bisa dilalui kendaraan. Hanya pejalan kaki yang masih bisa melintasi jalur ini.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (31/5/2025) pukul 10.00 WIB, kondisi jalan sudah hancur total. Asal muasal kerusakan ini diduga kuat akibat lalu-lalang truk dam truk bertonase berat yang membawa muatan tanah dan cadas dari lokasi galian liar. Mobil-mobil perusahaan galian itu melintas tanpa henti setiap hari, tanpa memperhatikan kondisi jalan yang merupakan fasilitas umum warga.

Menurut warga setempat, lokasi galian berada di kawasan hutan milik masyarakat (tegalan/leuweung) yang telah dijual ke perusahaan galian tanah. Aktivitas ini telah berlangsung cukup lama, bahkan perusahaan yang mengelola galian tersebut disebut-sebut sudah beberapa kali berganti kepemilikan alias “gonta-ganti bos”.

Yang lebih memprihatinkan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat pemerintah. Warga mempertanyakan sikap diam pihak berwenang, mulai dari Polsek Curugbitung, Koramil, hingga pihak Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Lebak. Bahkan truk-truk galian yang melintas sebagian berada di wilayah hukum Polsek Maja, namun tetap dibiarkan beroperasi.

“Kami warga sudah sangat terganggu. Jalan ini penting buat akses warga, baik motor maupun mobil kecil. Tapi sekarang rusak total, hanya bisa jalan kaki. Pemerintah kok diam saja? Ada apa di balik pembiaran ini?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tinggalkan Balasan