TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali secara konsisten melakukan pengendalian inflasi dalam kerangka kebijakan 4K antara lain: (i) Melaksanakan kegiatan operasi pasar di seluruh kota/kab di Bali; (ii)
Melakukan sidak pasar untuk memastikan ketersediaan stok dan harga barang; (iii) Perluasan lahan tanam di Provinsi Bali, seperti menambah luas tanam bawang merah, (iv) Pemetaan saluran irigasi di seluruh Bali untuk memastikan kecukupan air area persawahan, dan (v) Meningkatkan peran Perumda, antara lain dengan memasukkan Perumda ke dalam TPID dan mendorong seluruh kota/kab memiliki Perumda.
Melalui langkah-langkah tersebut, Bank Indonesia meyakini inflasi tahun 2024 tetap akan terjaga dan terkendali dalam rentang sasaran 2,5±1%. (Tik/team).














Respon (1)