DaerahTNI & Polri

Jumat Curhat Polres Buleleng, Warga Jineng Keluhkan Aktivitas Warung Remang-Remang

1835

NASIONALXPOS.CO.ID, BULELENG -Beberapa curhatan warga Desa Jineng Dalem disampaikan kepada Kapolres Buleleng AKBP. I Made Dhanuardana, pada saat melaksanakan “Jumat Curhat “, Jumat, (12/3/2023), di wantilan Pura Desa Jineng Dalem, Banjar Dinas Gambang, Desa Jineng Dalem, Buleleng.

Hadir dalam “Jumat Curhat” antara lain,  perbekel Desa Jineng Dalem, Kelian Desa Adat, dan beberapa tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta beberapa ibu-ibu pengurus PKK Desa Jineng Dalem maupun masyarakat lansia serta anak yatim.

Sebelum pelaksanaan “Jumat Curhat” tersebut, Kapolres Buleleng memberikan bantuan berupa sembako kepada 20 orang lansia dan 20 anak yatim berupa tas gendong yang didalamnya berisi buku dan alat-alat tulis serta uang tali kasih untuk dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhannya.

Terucap dari para lansia dan anak yatim, “Terimakasih pak Kapolres, ini sangat berguna dan bermanfaat untuk diri saya dan keluarga,” ucap salah satu lansia.

Foto: Humas Polres Buleleng

Sedangkan curhatan masyarakat Jineng Dalem yang disampaikan kepada Kapolres Buleleng diantaranya, agar dihidupkan kembali rumah damai yang dapat menyelesaikan permasalahan kecil di Desa, serta diberikannya penyuluhan tentang Narkoba terhadap generasi muda. Ditambah, adanya warung remang-remang yang sampai malam hari menghidupkan karaoke dan sangat mengganggu lingkungan sekitaranya, kemudian adanya kredit macet di Bumdes yang ada kaitannya dengan sanksi pemutusan saluran air Desa ke rumah debitur dan yang terakhir tentang KDRT kemana melapornya?.

Menanggapi curhatan masyarakat tersebut Kapolres Buleleng secara rinci memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Jineng Dalem.

Pertama, terhadap rumah damai yang dipergunakan sebagai tempat penyelesaian masalah, Kapolres Buleleng menyampaikan, untuk segala permasalahan di Desa yang sifatnya ringan dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat yang didalamnya terdapat semua unsur komponen diantaranya perbekel, kelian adat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta tokoh Agama lainnya yang menangani dan dapat menyelesaikan masalah di Desa sehingga tidak melalui proses hukum.

Kemudian terhadap anak-anak muda agar tidak terlibat dalam penggunaan Narkoba, nanti dari Satuan Reserse Narkoba akan segera melakukan penyuluhan bersama-sama dengan Polsek Singaraja.

“untuk kegiatan warung remang-remang yang melaksanakan kegiatan karaoke sampai malam hari dan mengganggu masyarakat lingkungan sekitarnya, nanti kalau ditemukan lagi agar melaporkan ke Polres atau Polsek Singaraja dan nanti akan ditindaklanjuti dengan peningkatan Patroli,” kata Kapolres.

Kemudian untuk pemutusan aliran air Desa ke rumah-rumah terkait dengan kredit macet yang dilakukan oleh debitur pada Bumdes, agar dibuatkan ketentuannya terlebih dahulu sehingga pada saat pelaksanaannya tidak melanggar ketentuan yang ada.

“Bila mengalami KDRT baik itu secara fisik, psikis, kejahatan seksual dan penelantaran rumah tangga, silahkan melaporkannya kepada pihak Kepolisian di Unit PPA, nanti akan ditindak lanjuti,” tutup Dhanuardana dalam Jumat Curhat itu. (Uchan)

Exit mobile version