Lanjut Herwanto, perlu diketahui bahwa PWI adalah organisasi wartawan sebagai konstituen Dewan Pers.
“Semoga kepala Kesbangpol Kota Tangerang dapat memahami dan dapat memberikan pelajaran tentang aturan Undang-Undang Pers kepada kita-kita anggota PWI yang berada di kota Tangerang, “katanya.
Advertisementscroll ke atas
Terpisah, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengaku sangat menyayangkan sikap Pemerintah kota Tangerang dalam hal ini Kesbangpol, tapi Patut dijelaskan bahwa Masyarakat pers itu satu kesatuan utuh.
“Jadi organisasi resmi konsekuen Dewan Pers Itu Ada PWI, SMSI, IJTI, AJI dan lain nya dan memang Pemerintah daerah itu Bersinergi dengan Organisasi Profesi tanpa membeda-bedakan,” ujar ketua PWI Banten.
Diakhir, Opan mengatakan kedepannya semoga Pemerintah kota tangerang bisa memahami dan bisa tetap bergandengan tangan mewujudkan kota Tangerang lebih baik lagi.
Sementara terkait hal tersebut Kepala Kesbangpol Teguh Supriyanto ketika di konfirmasi melalu WhatsApp, mengatakan nanti kita undang kalau ada sosialisasi lagi karna gantian, kuotanya terbatas. (Red)