NASIONALXPOS.CO.ID, PARIAMAN – Ketua DPRD kabupaten Padang Pariaman H Arwinsyah pimpin sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Padang Pariaman tahun 2021, oleh wakil bupati Drs Rahmang MM di ruang sidang DPRD kabupaten Padang pariaman.
Pada paripurna DPRD Padang Pariaman tersebut ketua DPRD didampingi wakil ketua Aprinaldi, sekda Rudi R Rilis, Forkopimda, sekretaris DPRD Armeyn Rangkuti,dan kepala OPD , camat dilingkungan Pemkab Padang pariaman, Selasa (5/4/22).
Pada kesempatan itu Wabup Rahmang menyampaikan tercapainya skala prioritas tahun 2021 sesuai dengan visi dan misi Bupati dan wakil bupati Padang Pariaman yaitu Padang Pariaman berjaya dan reliqius, terwujudnya semua itu adalah berkat dorongan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Berbagai kebijakan telah dilaksanakan oleh pemkab Padang pariaman dengan maxsimal,sehingga apa yang telah disepakati oleh eksekutif dengan legislatif tercapai dengan baik, dan penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021 sangat penting sekali guna untuk mengetahui keberhasilan yang telah dicapai oleh pemkab Padang Pariaman, dan secepatnya untuk dipublikasikan ke masyarakat,”ujarnya.
Lanjutnya Terkait dengan anggaran pendapatan daerah tahun 2021 yaitu sebesar Rp,1.409.406.176.435.00 dengan realisasi Rp,1.363.454.281.993.95 maka capaian berkisar 96,74% terkait dengan hal ini, berarti target capaian pendapatan asli daerah (PAD) yaitu sebesar Rp,120,6 milyar dengan realisasi Rp,116,9 milyar dengan capaian sebesar 95,18%.
Sedangkan pendapatan penerimaan transfer sebesar Rp,1.211.659.759.946.00 dengan realisasi Rp,1.179.715.146.177.00 maka capaian 97,36% kemudian target pendapatan lain sebesar 709 milyar.
Di jelaskan untuk belanja daerah kabupaten Padang pariaman tahun 2021 yaitu sebesar Rp,1.409.808.204.605.00 dengan capaian realisasi Rp,1.326.677.897.165.67 atau sebesar 94,10%, sedangkan alokasi belanja operasi sebesar Rp,1056.413.874.156.00 dengan realisasi Rp,1,010.763.428.005.67 atau sebesar 95,68%.
“Dan untuk belanja modal dialokasikan sebesar Rp,172,2 milyar dengan realisasi Rp,137,2 milyar atau sebesar 79,63% dan nggak disangka dialokasikan Rp 1,5 milyar direalisasikan sebesar 618 juta atau sebesar 41,25% kemudian alokasi belanja transfer ditetapkan sebanyak Rp,179,6 milyar dengan capaian realisasi sebesar Rp,178,1 milyar,”terang wabup.
Menurut peraturan pemerintah (PP) No.35 tahun 2019 pemeritah daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dan seterusnya menginformasikan kepada masyarakat tentang kemajuan yang telah di capai.
Wabup juga memaparkan terkait dengan masaalah penanganan bencana,penanganan pandemi covid-19 dan tanggap darurat serta capaian keberhasilan lainnya.
Diakhir kegiatan sidang paripurna DPRD Padang pariaman dalam penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021, Wabup Rahmang menyerahkan dokumen nota penjelasan LKPJ Bupati Padang Pariaman tahun 2021 kepada ketua DPRD H,Arwinsyah MT di ruangan sidang DPRD Padang pariaman.(rd)













