Daerah

Ketua Komda Butur: Moratorium Pemekaran Otonom Bukanlah Barang Haram dan Tidak Bisa di Cabut

2409
×

Ketua Komda Butur: Moratorium Pemekaran Otonom Bukanlah Barang Haram dan Tidak Bisa di Cabut

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUTUR/SULTRA -Geliat masyarakat kepulauan Buton menyuarakan Tuntutan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) semakin menggaung akhir – akhir ini.

Namun Tuntutan masyarakat Buton terhalang oleh Kebijakan Moratoroum pemerintah Pusat. Moratorium nampak ndak menyurutkan smangat para tokoh pegiat yg berjuang trus.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Komite Rakyat Buton Daerah (Komda) Buton Utara untuk Kongres Rakyat Buton terus berkonsolidasi dalam menggemakan perjuangan tuntutan Rakyat Kepulauan Buton untuk pembentukan Provinsi Kepulauan Buton .

Ketua Komda Butur Laode Herman Iskandar SH mengatakan bahwa Komda Butur terus berkonsolidasi dan berkordinasi dengan Pemda Butur dalam rangka mewujudkan perjuangan rakyat Buton ini.

“Moratorium bukanlah barang Haram dan tidak bisa dicabut. Ini menyangkut Hak Daerah,”tegasnya.

Kata dia secara konstitusi Sejak keluarnya UU 23 thn 2014 , semestinya dimaknai sebagai jawaban Moratorium tuntutan Masarakat daerah terhadap keinginan membentuk Daerah Otonomi Baru .

Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton ini bukan semata mata untuk mempersingkat rentang pelayanan Pemerintah di wilayah kepulauan , tapi lebih dari itu , adalah jg merupakan tuntutan sejarah kebesaran Kesultanan Buton di masa lalu.

Lebih lanjut , Laode Herman Iskandar mengatakan bahwa Komite Masarakat Buton Daerah ( Komda ) Buton Utara menyambut dan siap mengkonsolidasikan persiapan Kongres Rakyat Buton.

“Forum ini sangat penting bagi seluruh masyarakat Buton guna menyatukan fisi dan langkah serta sebagai ruang bagi masyarakat Buton untuk mengetahui sudah sampai dimana , dan apa saja yang masih menjadi kendala dalam perjuangan pembentukan Provinsi Kepton,”bebernya lagi.

Kongres bukanlah perjuangan Baru , tapi rangkaian dari perjuangan kesepakatan Musawarah Seluruh Masarakat Buton di Hotel Rajawali 2014 yg lalu yang mengamanahkan pada SEKBER KEPTON..

“Semestinya yang dikawal adalah Perjuangan SEKBER karna SEKBER adalah representatif kesepakatan masyarakat Kepulauan Buton dan pemerintah Daerah di 6 cakupan wilayah kepulauan Buton,”timpalnya.

Apalagi lanjut dia, saat ini Pemerintah Provinsi Sultra telah membentuk Panitia percepatan Pembentukan Provinsi Kepton yang diketuai oleh Gubernur Langsung ,

“Saya kira ini adalah sebuah komitmen dan kekuatan baru guna bersama sama mendorong proses usulan pembentukan Calon Daerah otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton,”katanya.(Nandha/87)

Tinggalkan Balasan