NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Detasemen Intelijen Kodam I/BB berhasil menggagalkan upaya pengiriman 448 butir pil ekstasi di Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal No. 12 A, Medan, pada Rabu (25/12/2024) sore.
Keberhasilan ini dipastikan dalam konferensi pers yang diadakan oleh Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, di Aula AH. Nasution, Makodam I/BB pada Jumat (27/12/2024).
Mayjen Rio mengungkapkan bahwa penggagalan ini merupakan hasil kerja keras intelijen militer dan pihak kepolisian.
“Kami telah menyerahkan barang bukti berupa 448 butir pil ekstasi kepada Polda Sumut untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Kodam I/BB juga telah berhasil menyita 20 kg sabu-sabu.
Paket berisi ekstasi tersebut, dikirim oleh seorang pria berambut cepak dengan inisial SI, untuk penerima berinisial BI yang berada di Jakarta. Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan di lokasi, yang segera melaporkan kepada Deninteldam I/BB. Tim intelijen pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut, membuka paket, dan memeriksa rekaman CCTV.
Dalam pemeriksaan, ditemukan 448 butir pil ekstasi berwarna merah berbentuk bulat dan pil berwarna pink berbentuk petak.
“Seluruh pil ini telah diuji dan terbukti sebagai ekstasi. Kami tidak menemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini,” tegas Mayjen Rio.













