“Bahkan jika diperlukan, LSM GTI bersama Kejaksaan Negeri Gianyar dapat mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan dini tentang perilaku koruptif ke sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Gianyar,” ujar Mangku Rata.
LSM GTI sendiri, lanjut Mangku Rata, tetap konsisten dalam menyuarakan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi sekaligus, juga memberikan sosialisasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pemahaman anti korupsi. (Uchan)












