NASIONALXPOS.CO.ID, LABUHANBATU— Dalam upaya memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu mengadakan Forum Konsultasi Publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran terkait rancangan awal RKPD Tahun 2026 dan RPJMD Tahun 2025-2029 dari Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Konsultasi publik ini dibuka oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, di ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu.
Dalam sambutannya, Bupati Maya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu.
“Kegiatan hari ini adalah langkah awal dari periode pemerintahan baru kita. Saya mengajak semua yang hadir untuk berkolaborasi dalam merumuskan rencana pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bupati.
RPJMD disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan bertujuan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional serta provinsi Sumatera Utara.
Visi yang diusung adalah “Labuhanbatu Cerdas Bersinar” dengan tujuh misi, termasuk peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan berkualitas, kemandirian dan ketahanan pangan, pengembangan infrastruktur ramah lingkungan, mitigasi bencana, serta inovasi ekonomi kreatif dan pariwisata.