DaerahHukrimPemerintahanTNI & Polri

Koramil-01 Tln Kodim-0510 Trs Bersama Forkopimcam Kecamatan Teluknaga Memaksakan Razia Toko Penjual Obat

534

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Forkopimcam Kecamatan Teluknaga Gerak Cepat Brantas peredaran obat obatan jenis Tranmadol dan Exsimer atau obat obatan Type G.

Razia gabungan dengan menerjunkan puluhan personil gabungan Polsek Teluknaga,Koramil 01 Teluknaga,Satpol pp Kecamatan Teluknaga dan Kosambi serta unsur dinas kesehatan Kabupaten Tangerang berhasil menutup dan menyegel toko penjual Tramadol dan Exsimer yang berkedok toko apotik, Rabu (21/9/2022).

Disela-sela kegiatan razia, Camat Teluknaga Zam Zam Manohara Mengatakan hari ini kita lakukan razia gabungan bersama muspika kecamatan Teluknaga dan dinas kesehatan Loka Bpom ada berapa titik lokasi yang kita razia seperti toko kosmetik yang di indikasikan menjual obat obat tampa izin edar dan tampa resep dokter.

“Kedepannya kita akan tingkatkan
pengawasan dengan monitoring terhadap titik titik tempat yang menjual obat obatan tersebut dengan berkomunikasi dengan pihak pihak kepolisian dan TNI serta dinkes.karna menurut informasi nya banyak juga para pelajar yang menkomsumsi obat obatan tersebut oleh sebab itu kita juga akan berkomunikasi dengan pihak pihak sekolah untuk memberikan sosialisasi terkait dampak buruk dari obat obatan tersebut,”Tutur nya.

Dandim 0510/Tigaraksa melalui Danramil 01 Teluknaga Kapten Arm Sigit Wibowo Mengatakan hari Koramil 01/Tln bersama Polsek Teluknaga serta muspika kecamatan teluknaga kita bersama muspika merazia toko toko apotik yang menjual obat obatan tampa resep dokter atau biasa di panggil obat jenis Tranmadol atau Exsimer.karna obat obatan tersebut di sinyalir dapat merusak saraf bila di komsumsi berlebihan atau tampa resep dokter.

“Danramil pun menghimbau kepada seluruh anak anak muda dan masarakat jangan perna membeli dan menkomsumsi obat obatan tersebut dan bila ada toko toko yang menjual obat obatan tersebut segera melapor ke pihak berwenang,”Imbuhnya.

Ketua Apdepsi Kecamatan Teluknaga Subur maryono menegaskan bahwa mendukung penutupan toko toko yang menjual obat obatan tampa resep dokter atau biasa di panggil Tranmadol dan Exsimer.

“Serta untuk kepala Desa seluruh wilayah kecamatan teluknaga untuk berperan aktif untuk mengawasi peredaran obat obatan tersebut,”Ucap Pak Subur Maryono.
(AciL/Red)

Exit mobile version