Daerah

KPU Denpasar Harap Visi Misi, Program Kerja Bacalon Wali dan Wawali Berpedoman pada RPJPD

517
×

KPU Denpasar Harap Visi Misi, Program Kerja Bacalon Wali dan Wawali Berpedoman pada RPJPD

Sebarkan artikel ini

“Kami sangat mendukung program green election, karena pasca berakhirnya pemilihan muncul sampah khususnya spanduk. Sehingga kami akan maksimalkan untuk dukung program green election ini,” ujarnya, serta pihaknya juga akan memberikan arahan ke Diskominfo Denpasar untuk penggunaan fasilitas umum dalam menyampaikan visi misi Paslon.

Sementara Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan, dalam pembuatan visi, misi serta program kerja Paslon harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar. Sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar bisa dilakukan secara berkelanjutan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Jadi visi, misi, dan program kerja diajukan dalam pendaftaran Pilwali ini harus sesuai dengan RPJPD, itu yang kami sosialisasikan. Sehingga saat pendaftaran sudah menyesuaikan dengan RPJPD Denpasar,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan kembali terkait dengan syarat suatu partai bisa mengajukan Paslon dalam Pilwali 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

Dalam UU disebutkan, parpol bisa mengusulkan calon apabila meraih 20 persen kursi di DPRD pada Pileg 2024 atau 25 persen suara sah dalam Pemilu 2024. Tak hanya itu, dalam kesempatan itu, pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi awal terkait dengan program green election atau kampanye tanpa baliho di Kota Denpasar.

Tinggalkan Balasan