Pendidikan

Lembaga Pendidikan Cari Lebihan?, Aktifis Bakal Laporkan ke Kejati Banten

1335
×

Lembaga Pendidikan Cari Lebihan?, Aktifis Bakal Laporkan ke Kejati Banten

Sebarkan artikel ini

“Mana bisa kalau cuma teguran, dan rasanya tidak bisa dijadikan rambu – rambu bagi kepala sekolah yang terbukti melakukan dugaan transaksional,” kata Lukman.

Dengan begitu, ia mengaku dalam waktu dekat akan melakukan somasi terbuka yang mendesak kepala dinas untuk memberikan rumusan agar dugaan pungli tidak lagi terjadi dilembaga pendidikan milik pemerintah.

“Somasi kami tidak ditanggapi, tentunya kita lanjutkan ke Aparat Penegak hukum di Kejati, karna kita tidak yakin kasus ini akan ditindaklanjuti di kejaksaan negeri Tangerang,” ucapnya.

Hal itu perlu dilakukan lantaran Ia menilai pemanggilan atas 100 kepala sekolah dan pejabat di dinas pendidikan beberapa waktu lalu atas dugaan penyalahgunaan dana bos.

“Entah terselip atau gimana, namun faktanya hingga kini kasus itu sepertinya tidak berjalan,” sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah orangtua siswa SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mengeluhkan dugaan transaksional yang terjadi di sekolah.

Berdasarkan pengakuan salahsorang orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya, SMPN 5 Pasar Kemis terkesan memaksaan segala bentuk dugaan transaksional yang disinyalir terjadi disekolah tersebut.

Tinggalkan Balasan