Daerah

Maraknya Rentenir Berkedok Bank Keliling di Desa Bantarjaya, Pemda Kabupaten Bekasi di Minta Turun

933
×

Maraknya Rentenir Berkedok Bank Keliling di Desa Bantarjaya, Pemda Kabupaten Bekasi di Minta Turun

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI– Mendengar keluhan masyarakat dengan maraknya bank Keliling, di kp.pintu Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, sangat meresahkan warga masyarakat khususnya warga kp.pintu, Tidak tanggung-tanggung bunga pinjaman yang tinggi, mulai dari 10% hingga 30%, siap menjebak para nasabahnya. Biasanya para rentenir yang berkedok koperasi ini menargetkan pedagang kecil yang kekurangan modal.

Rentenir yang berkedok koperasi dengan istilah lain Bank Keliling yang mengatasnamakan koperasi sangat meresahkan warga masyarakat kp.pintu Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Senin (31/07).

Advertisement

“Kami minta Pemda kabupaten Bekasi melakukan pendataan koperasi mana saja yang benar-benar menjalankan fungsi koperasi karena tujuan koperasi berdiri adalah bersifat membangun kesejahteraan bukan malah memberatkan atau membuat mati ekonomi masyarakat, “ucap ketua RT kp.pintu Desa Bantarjaya.

Lanjut RT Dede Eye mengemukakan, koperasi sejatinya berdiri dengan azas kekeluargaan dengan tujuan akhir adalah mensejahterakan masyarakat. Jika ada koperasi bidang usahanya sebut saja pinjam meminjam uang dengan bunga tinggi tanpa mengacu pengenaan bunga yang dipersyaratkan, maka dinilai telah melanggar ketentuan.

“Kami minta Pemda Kabupaten Bekasi melakukan pendataan koperasi, lihat bidang usahanya. Jika ada yang tidak sesuai dengan perundang-undangan berlaku tentang perkoperasian harus ditindak tegas bahkan bisa dikenai sanksi pidana,” Tegasnya.

Di lain tempat, Pirman selaku Ketua PPB menyebutkan jika oknum tersebut tidak memiliki badan hukum sehingga lebih tepat disebutkan dengan rentenir yang berkedok koperasi.

“Saya kira (KSP) Koperasi simpan pinjam, yang memberi pinjaman uang kepada warga ini ialah rentenir berkedok koperasi, namun hingga saat ini belum ada penertiban atau ijin legalitas dari pihak terkait,”ucapnya.

Lanjut Pirman, Ketua PPB akan segera menindak lanjuti laporan warga yang telah menjadi korban para oknum rentenir yang marak terjadi di wilayah kp. Pintu,

“Kami selaku kontrol sosial akan melaporkan kejadian ini kepada pihak terkait, agar kedepannya tidak ada lagi yang menjadi korban oleh oknum rentenir,”Tegasnya.

(Red)

BACA JUGA :  Bangke di Tangerang Selatan, Tewas Ditangan Nasabahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *