Hukrim

Miliki 3 Paket Sabu, 2 Pria ini Ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Manado

386
×

Miliki 3 Paket Sabu, 2 Pria ini Ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Manado

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Dua pria asal Manado dan Minahasa ini dibekuk Tim Reserse Narkoba Polresta Manado. Keduanya diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

”Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan 2 pria berinisial EG (33) dan GL (35) pada hari Sabtu (11/3/2023) siang. EG diamankan di wilayah Teling Atas, Kecamatan Wanea Kota Manado, sedangkan GL ditangkap di rumahnya di Langowan,” terangnya, Minggu (12/3/2023).

BACA JUGA :  Laksanakan Putusan PN, Kejari Denpasar Pindahkan 15 Terpidana ke Lapas Narkotika

Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Teling Atas.

BACA JUGA :  Gus Samsudin Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Video Bisa Tukar Pasangan

“Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap EG terlebih dahulu yang menyimpan 3 paket sabu di samping lemari pakaian di tempat tinggalnya. Saat diinterogasi, EG mengakui sabu tersebut milik GL,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Aksi Gengster Semakin Brutal, Pemuda Pancasila Desak Tiga Pilar Segera Bergerak

Kedua pelaku beserta barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu kemudian dibawa petugas ke Kantor Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

(**Jefry Kandouw)