Daerah

Obyek Wisata Pantai Pulo Manuk Hancur, Pengusaha Tambang Subur

1411
×

Obyek Wisata Pantai Pulo Manuk Hancur, Pengusaha Tambang Subur

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID- LEBAK – Disaat Pemerintah Kabupaten Lebak sedang menggebu-gebu  menata dan mempromosikan Destinasi wisata yang ada di Lebak, namun ada saja ulah pengusaha justru malah merusak keindahan sarana obyek wisata tersebut, salah satu contoh obyek wisata Pantai Pulo Manuk yang berada di Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak- Banten, di duga akibat aktivitas  penambangan pasir kwarsa yang berlokasi Kampung Pamubulan, membuat air laut menjadi keruh.

Tonton juga Video : Petani Lebak Selatan Keluhkan Langkanya Pupuk Subsidi

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Kaka salah satu karyawan pengelola Obyek wisata Pantai Pulau Manuk saat di temui Nasionalxpos.co.id Kamis 23 /06- 2021,mengungkapkan ” akibat penambangan pasir kwarsa yang berlokasi di Pamubulan membuat air laut menjadi keruh, sehingga obyek wisata pantai Pulo Manuk menjadi hilang keindahannya,
sehingga berpengaruh pada kunjungan wisatawan, di tambah lagi kolam renang yang kami kelolapun sama, kami sangat kesulitan untuk mengganti air kolam renang pada saat di kuras dan ingin mengganti air kolam renang yang sumber airnya menggunakan air dari laut, jelas ini sangat merugikan kami selaku pengelola Obyek wisata, jujur saja kami merasa terganggu dengan ada penambangan pasir kwarsa di situ, sebab sangat berdampak pada obyek wisata yang kami kelola. Terangnya.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Eko pengelola Obyek wisata Pulo Manuk, penambangan pasir kwarsa di Pamubulan bukan saja berdampak pada obyek wisata yang kami kelola tapi juga
Sangat berdampak pada sendimentasi sungai, atau pendangkalan di bagian muaranya, dampak dari sendimentasi ini jelas, mengganggu juga bagi nelayan yang menambatkan perahunya di muara sungai,” papar Eko.
Dari hasil investigasi nasionalxpos.co.id di lapangan ditemukan satu alat berat berjenis exavator, beberapa bak penampungan pasir di saat penyedotan, beberapa buah derigen yang di duga tempat BBM jenis Solar, karena tidak terlihat Tanki duduk tempat biasanya untuk penyimpanan BBM  yang resmi, dan sesuai aturan, Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, aktifitas penambangan pasir milik PT. Jati Kawi Grup sudah beroperasi sekitar 6 bulan lalu.” Diduga tambang ini tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Provinsi Banten. (SL)

Tinggalkan Balasan