Nasional

OJK Tangani 237 Pengaduan Penagihan 6.056 Rekening Bank di Blokir Terkait Judi Online

446
×

OJK Tangani 237 Pengaduan Penagihan 6.056 Rekening Bank di Blokir Terkait Judi Online

Sebarkan artikel ini

“Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi, yang terus dikoordinasikan dengan instansi terkait agar dapat diselesaikan masalah Judi Online dari hulu hingga hilir, dari data rekening yang disampaikan Kementerian Komunikasi, dan Informatika (Kemenkominfo), selanjutnya OJK meminta Perbankan untuk melakukan pemblokiran,” Kata Puji Rahayu.

Lebih lanjut dikatakan Puji Rahayu, perlu adanya edukasi tentang perlindungan data pribadi agar tidak disalah gunakan.

Hadir dalam acara “Ngorte” Kristrianti Puji Rahayu (Kepala OJK Provinsi Bali), Ananda R. Mooy (Direktur Pengawasan LJK), Adi Dharma (Deputi Pengawasan LJK1), Yan Jimmy H. S (Deputi Direktur Pengawasan LJK 2), Ni Made Novi Susilowati (Deputi Direktur pengawasan LJK3), Rony Ukurta Barus (Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan l, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen).

(Tik)

Tinggalkan Balasan