NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR – Untuk pertama kalinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyelenggarakan Indonesia Insurance Summit 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari mulai 22-23 Agustus 2024, dihadiri sekitar 300 peserta baik secara offline maupun online yang berlangsung di The Meru Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar, Bali.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono menjelaskan, sejak krisis keuangan yang terjadi di tahun 1998-1999, reformasi di sektor jasa keuangan Indonesia belum menyentuh sektor Perasuransian.
“Indikator penetrasi dan densitas cenderung stagnan sehingga OJk berupaya untuk melakukan berbagai perubahan dengan adanya momentum terbitnya UU P2SK, Langkah awal sudah dilakukan melalui peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan sektor perasuransian 2023-2027 di oktober 2023 lalu. Dengan Indonesia Insurance Summit 2024, melengkapi perjalanan untuk melakukan perubahan di sektor perasuransian. Momen ini menjadikan langkah perubahan berada pada Right Place, Right Time, Right Circumstances dengan semangat kebersamaan, Stronger Together,” Jelas Ogi saat konfrensi pers, Kamis, (22/8/2024).
Sementara menurut Ketua DAI, Yulius Billy Bhayangkara, kegiatan Indonesia Insurance Summit 2024 merupakan langkah konkret OJK bersama DAI dan 11 Asosiasi Perasuransian di bawah naungan DAI, dalam menjalin komunikasi dan jejaring dengan industri asuransi global. Industri asuransi membutuhkan pemahaman terhadap standar operasi dan best practice international untuk memastikan Indonesia tidak tertinggal dari negara lain.













