Dalam situasi demikian, kondisi likuiditas bank umum terpantau masih cukup memadai sebagaimana tecermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 121,05 persen dan 27,18 persen, masih jauh di atas threshold. Tingkat permodalan juga masih cukup solid dengan CAR sebesar 25,96 persen kendati menurun dari tahun sebelumnya (27,09 persen). Penurunan CAR utamanya didorong oleh kenaikan ATMR Kredit dan Pasar sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh tinggi serta adanya penyesuaian perhitungan ATMR sehubungan dengan implementasi ketentuan ATMR Kredit yang mulai berlaku pada tahun 2024.
Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross yang menurun menjadi sebesar 2,25 persen dan NPL net sedikit meningkat menjadi 0,77 persen. Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik dengan pertumbuhan kredit/pembiayaan yang melambat namun DPK meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan juga cukup kuat dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 32,60 persen dan 23,57 persen.
Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah masih tingginya ketidakpastian global seperti tingkat suku bunga global yang masih tinggi, perkembangan ekonomi Tiongkok, serta kenaikan tensi geopolitik yang dapat berpotensi meningkatkan tekanan ekonomi domestik.
Adapun potensi peningkatan risiko kredit paska berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024 secara umum sudah dapat dimitigasi, mengingat bank sudah membentuk cadangan yang cukup dan jumlah eksposur kredit restrukturisasi terkait Covid-19 yang sudah jauh menurun. Dalam rangka mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test kekuatan permodalannya untuk mengukur kemampuannya dalam menyerap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi.













