Daerah

Optimalisasi Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih di Provinsi Bali, Chatarina: Ekonomi Desa Kuat Negara Berdaulat

1266
×

Optimalisasi Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih di Provinsi Bali, Chatarina: Ekonomi Desa Kuat Negara Berdaulat

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan kegiatan Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih oleh Kejaksaan Tinggi Bali di wantilan Taman Makam Pahlawan desa adat Penglipuran, kabupaten Bangli. Sabtu, (13/12/2025) pukul 09.00 Wita. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BANGLI -Kejaksaan Tinggi Bali menggelar kegiatan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Pelaksanaan ini digelar di wantilan Taman Makam Pahlawan (TPU) desa adat Penglipuran, kabupaten Bangli. Sabtu, (13/12/2025) pukul 09.00 Wita.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Chatarina Muliana Girsang mengajak seluruh hadirin untuk turut serta membangun ekonomi desa yang mandiri dan bermartabat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Desa adalah ujung tombak negara dan pembangunan bangsa. Jika ekonomi desa kuat, maka negara akan berdaulat. Salah satu pilar utama untuk mewujudkan kemandirian ekonomi tersebut adalah melalui kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”, ucapnya.

Lebih lanjut, Chatarina juga menyampaikan bahwa Koperasi bukan hanya sekadar tempat simpan pinjam, melainkan simbol semangat gotong royong dan nasionalisme ekonomi.

Foto: Ist

Selain itu, mantan Kajari Bekasi tahun 2016 itu menjelaskan bahwa dengan adanya tantangan ekonomi global, pemerintah telah menanggulanginya dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

“Inpres No. 17 Tahun 2025 adalah mandat tegas negara untuk melakukan percepatan kemandirian ekonomi desa melalui penguatan Koperasi. Disinilah lahir semangat “Koperasi Merah Putih”. Koperasi yang tidak hanya berorientasi untung, tetapi juga berjiwa nasionalisme, gotong royong, dan transparansi. Namun, semangat saja tidak cukup. Sebuah kendaraan ekonomi seperti koperasi memerlukan “jalan yang mulus” dan “rambu-rambu” yang jelas agar sampai ke tujuan dengan selamat,” jelasnya.

Sementara Jaksa Agung Muda Intelijen (JamIntel) Kejaksaan Agung Prof. Dr. Reda Manthovani juga memaparkan mengenai sosialiasi program Jaga Desa dan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih dalam mendukung program prioritas Nasional di provinsi Bali sebagaimana sejalan dengan Asta Cita Ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

“Membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Dengan adanya program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih, akan memperkuat sinergi dalam pengawasan pengelolaan keuangan/dana desa serta mencegah penyimpangan,” paparnya.

Dalam paparannya itu, Reda juga menyampaikan poin-poin utama yaitu diantaranya peran kejaksaan bidang intelijen, kedudukan strategis desa, fungsi dan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Reda berharap kerjasama kolaboratif antara Kejaksaan, Kementrian dan Lembaga dalam fungsi pengawasan dapat dilakukan secara lebih masif.

“Dengan menjamin dan memastikan keberlanjutan melalui pengisian Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Founding, khususnya pelaporan pekerjaan, aset desa, pendistribusian pupuk, koperasi Merah Putih, jaga budaya dan lain sebagainya sebagai instrumen pengendali yang akurat dan transparan serta akuntabel hingga tidak ada kepala desa yang terjerat korupsi,” tegasnya.

Foto: Ist

Kepala Subdirektorat IIC Jaksa Agung Muda Intelijen Agus Riyanto ikut menyampaikan dalam sambutan dengan memaparkan pentingnya ketahanan budaya dan pemberdayaan masyarakat desa serta pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar dapat memperkuat jati diri dan karakter bangsa, melestarikan nilai-nilai budaya lokal, serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa melalui partisipasi aktif dan pemanfaatan potensi lokal.

“Di sisi lain, pengawasan Ormas dan LSM dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mendukung pembangunan, menjaga ketertiban umum, serta mencegah penyalahgunaan organisasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan persatuan nasional,” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih diakhiri dengan pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Gubernur Bali I Wayan Koster kepada 3 Koperasi merah putih yaitu, Koperasi kelurahan Merah Putih Kubu, Koperasi Desa Merah Putih Kayubihi dan Koperasi Desa Merah Putih Batur Selatan.

Hadir dalam kegiatan acara tersebut, Wakil Menteri Koperasi RI Hj. Farida Farichah, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana Girsang, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Indra Utama, Gubernur Bali I Wayan Koster, Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Direktur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Wakajati Bali, para Asisten dan pejabat eselon III Kejati Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil Bali, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, Kacabjari klungkung di Nusa Penida dan Forkopimda Kabupaten Bangli. (Uchan)

Tinggalkan Balasan