Hukrim

Orang Tua Korban Galian C di Rajeg Pertanyakan Mandeknya Kasus di Polresta Tangerang

1858
×

Orang Tua Korban Galian C di Rajeg Pertanyakan Mandeknya Kasus di Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – MS, orang tua dari RS remaja yang meninggal di area bekas galian C di Kampung Kebon Kelapa, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang kembali mempertanyakan mandeknya penanganan laporan hukumnya di Polresta Tangerang. Hingga November 2025, ia mengaku belum menerima perkembangan penyidikan apa pun.

MS menjelaskan bahwa ia pernah dipanggil mengikuti pertemuan yang difasilitasi Kapolda Banten pada awal September 2025. Pertemuan itu berlangsung setelah aksi unjuk rasa mahasiswa pada 1 September 2025 yang menyoroti lambannya penanganan kasus kematian RS. MS hadir dalam aksi tersebut untuk menuntut kejelasan proses hukum.

Pertemuan resmi digelar pada 4 September 2025 di ruang Kapolda Banten, dihadiri Kasat Reskrim Polresta Tangerang dan dua penyidik. MS bersama kuasa hukumnya menyebut bahwa dalam forum itu Kapolda Banten meminta Polresta Tangerang memberikan kepastian penanganan perkara paling lambat Oktober 2025.

Namun hingga akhir November 2025, MS menegaskan bahwa ia belum menerima informasi resmi terkait hasil penyidikan maupun tindak lanjut dari jajararan penyidik.

“Saya hanya ingin kejelasan. Anak saya meninggal, dan sampai sekarang saya tidak tahu apa yang sudah dikerjakan polisi. Janji batas waktu Oktober, tapi sampai hari ini tidak ada kabar,” ujarnya.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik karena lokasi meninggalnya RS berada di area bekas galian C yang sudah lama dikeluhkan warga terkait aspek keselamatan. Sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil turut menilai bahwa proses hukum berjalan lambat dan tidak transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Banten dan Polresta Tangerang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan. (Red)

Tinggalkan Balasan