“Dari hasil fasilitasi tersebut dinyatakan bahwa, ada beberapa poin yang perlu dilakukan penyempurnaan,” ujarnya.
Lanjut, guna menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut, pada tanggal 22 Juli 2024 yang lalu telah dilakukan rapat antara Pansus DPRD Blora dengan Tim Asistensi Pembahasan Raperda Kabupaten Blora untuk menyempurnakan Raperda sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.
Sebelum empat Raperda itu disetujui bersama, Juru bicara Bapemperda DPRD Blora Anif Mahmudi, terlebih dahulu menyampaikan laporan Pansus tentang tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap empat Raperda tersebut.
Setelah itu dimintakan persetujuan bersama, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, dan Ketua DPRD Blora M. Dasum serta sejumlah Wakil Ketua DPRD Blora.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati membacakan sambutan Bupati Blora Arief Rohman bahwa pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas persetujuan DPRD terhadap Empat Raperda berikut, tentang Kabupaten Layak Anak.
Tentang sistem Kesehatan Daerah, Pembangunan Keluarga dan Perubahan, Kedua Atas Perda 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora.













