Daerah

Paripurna DPRD Blora Setujui Empat Raperda Tahun 2024

449
×

Paripurna DPRD Blora Setujui Empat Raperda Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – DPRD Blora Gelar rapat paripurna untuk setuji Empat Raperda Tahun 2024, di Pendopo DPRD Blora, Rabu (31/07/2024)

Paripurna yang dilaksanakan sekitar pukul 14:00 WIB tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Blora M. Dasum, didampingi Wakil Ketua DPRD yaitu Mustopa, Sakijan dan Siswanto. Dan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati beserta unsur Forkopimda lainnya, Anggota DPRD Blora dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA :  309 Bintara Polri SPN Dilantik Menjadi Bintara Polri oleh Kapolda Jambi

M.Dasum dalam pembukaannya menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini dilaksanakan dalam rangka persetujuan bersama terhadap Empat Raperda Kabupaten Blora Tahun 2024.

“Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah, agenda rapat paripurna hari ini adalah persetujuan bersama terhadap empat Raperda Kabupaten Blora tahun 2024 tentang Kabupaten Layak Anak, Sistem Kesehatan Daerah, Pembangunan Keluarga, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora,” kata M. Dasum.

Dijelaskannya, pembahasan Raperda tersebut telah diselesaikan. Selajutnya berdasar Surat Bupati Blora tanggal 03 Juni 2024 Nomor : 100/3.2/2416, Nomor : 100/3.2/2417, Nomor : 100/3.2/2419 dan Nomor : 100/3.2/2421 perihal fasilitasi Raperda Kabupaten Blora tersebut telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dimintakan fasilitasi.

BACA JUGA :  H Zulkarnain Ketua MPC PP Minta Kepolisian Tindak Ormas yang Terlibat di Pasar Kutabumi

Berdasar surat dari Gubernur Jawa Tengah Nomor : 180.0/1535 tanggal 05 Juli 2024, Nomor : 180.0/1553 tanggal 08 Juli 2024, Nomor : 180.0/1562 tanggal 08 Juli 2024 dan Nomor : 060/171 tanggal 15 Juli 2024 telah disampaikan hasil fasilitasi atas Raperda tersebut.

BACA JUGA :  Setelah Seminggu Dirawat di RS, Tersangka Kades Beganjing Pulang ke Rumah

Tinggalkan Balasan