“Ternyata ada tunggakan. Padahal Sudah ada bukti kwitansi dari perangkat desa, namun tidak terbayarkan di Bapenda kabupaten,” Ungkap Tabiyan.
Selain meminta kedua oknum perangkat desa mundur, massa juga menuntut uang pajak yang sudah mereka bayar ke mereka untuk dikembalikan.
Tabiyan menuturkan, dari hasil penelusuran sementara yang mengalami kerugian pajak tercatat dari 5 tahun hingga 11 tahun.
“Sementara ini yang baru kita cek belum ada 50 persen, sekitar 70 juta namun kalau jumlah total mencapai ratusan juta lebih,” Ucapnya.
Salah satu warga bernama Tawin mengaku kecewa terhadap tindakan dua perangkat desanya yang seharusnya amanah dalam menjalankan tugasnya justru bertindak sebaliknya.
“Mereka sebagai perangkat desa seharusnya amanah terhadap dana rakyat terutama pajak kenapa mereka selewengkan, Apa mereka tidak takut azab,” Jelas Tawin.
Sementara, Kuasa hukum korban, Jimmy Muslimin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelaporan dugaan penggelapan pajak ini ke aparat penegak hukum.






