NASIONALXPOS.CO.ID, BUSEL/SULTRA -Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani hadir langsung memberikan sambutan sekaligus memberikan penguatan, bertempat di aula kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Selatan, diselenggarakan rapat Sosialisasi Kode Data Wilayah dan Pembakuan Nama Rupabumi, Selasa (27/7/2021).
Usai sambutan, sosialisasi dibuka Asisten I Setda Buton Selatan, Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si, dilanjutkan oleh Kabag Tata Pemerintahan Maderuddin, S.pd.,MM.
Turut hadir dalam sosialisasi sejumlah Kepala OPD Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Buton Selatan.
Pemaparan terkait dengan materi sosialisasi disajikan Kasubag Administrasi Kewilayahan La Ode Aslam Almadani, S.STP. Materi sosialisasi mengacu pada PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.
Sosialisasi bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah negara kesatuan RI, melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah dan adat istiadat serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.
Selain itu, memastikan tidak ada kesalahan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan yang memuat tentang kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk.
Terlebih pembakuan nama rupabumi baik unsur alami maupun unsur buatan dianggap penting dan strategis, sebagai suatu cara untuk tertib administrasi dalam membentuk kesamaan pemahaman dalam penulisan, pengejaan, pengucapan dan penginformasian suatu unsur rupabumi. Terutama informasi mengenai letak geografis dan batas wilayah yang jelas, arti asal bahasa dan sejarah dari nama rupabumi.
Hal ini untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, kependudukan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di daerah, dan sektor lainnya.(NDS)












