Daerah

Pemerintah Kunduran Adukan Tiang Pancang di Sungai Lusi ke Pertamina

524
×

Pemerintah Kunduran Adukan Tiang Pancang di Sungai Lusi ke Pertamina

Sebarkan artikel ini
Kasi Trantib Kecamatan Kunduran, Totok Isjiyanto menunjukkan surat aduan ke Pertamina EP Field Cepu

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Pemerintah Kecamatan Kunduran mengajukan surat aduan kepada Pertamina EP Field Cepu mengenai keberadaan tiang pancang bekas jembatan yang terletak di Dukuh Mbayak Ijo, Desa Sonokidul. Tiang pancang ini dulunya merupakan akses pengeboran minyak dan kini menjadi masalah serius karena posisinya yang menghalangi aliran Sungai Lusi.

Camat Kunduran, Suharto, melalui Kasi Trantib, Totok Isjiyanto, menyatakan bahwa tiang pancang tersebut menyebabkan penyumbatan aliran sungai akibat penumpukan sampah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Kami telah menerima banyak laporan dari warga yang mengkhawatirkan kondisi ini, karena berpotensi menimbulkan banjir dan mengganggu ekosistem sungai,” ujarnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, Pemerintah Kecamatan Kunduran memutuskan untuk mengirim surat resmi kepada Pertamina EP Field Cepu.

“Kami berharap ada tindak lanjut dari pihak Pertamina untuk mengatasi permasalahan ini,” tambah Suharto.

Pemerintah setempat menekankan pentingnya tindakan cepat agar tiang pancang tersebut dapat ditertibkan atau dihilangkan demi kelancaran aliran sungai dan untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

“Harapan kami, setelah pengiriman surat ini, Pertamina Cepu segera mengambil langkah yang tepat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan