Dalam konfirmasi terpisah, pihak Humas Pertamina EP Cepu menyarankan agar aduan resmi disampaikan melalui surat.
“Monggo bersurat ke kantor saja,” tulis mereka dalam pesan WhatsApp.
Dengan langkah ini, diharapkan masalah tiang pancang di Sungai Lusi dapat segera teratasi demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Riyan)













