DaerahPemerintahan

Pemkab Wakatobi Launcing Bantuan Beras

468

NASIONALXPOS.CO.ID, WAKATOBI/SULTRA -Sebanyak 8.967 Kepala Keluarga (KK) warga Wakatobi ditargetkan bakal menerima bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Sebanyak 8.967 KK tersebut yakni untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah 4.478 KK dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah 4.489 KK.

Secara simbolis dihalaman Sekertariat Daerah pada Jumat (23/7), Bupati Wakatobi Haliana SE mengatakan jika bantuan beras dengan kemasan 10 kilogram tersebut berdasarkan tindakan lanjut Presiden RI terkait bencana melalui cadangan beras pemerintah.

” Mudah-mudahan bisa memberi manfaat, untuk menjadi penyangga, bahwa saat ini terjadi pembatasan kegiatan masyarakat, skala mikro tapi tentu saja sangat mempengaruhi kehidupan kita. Terutama untuk mencari nafkah dan penghidupan kita sehari-hari,” Ungkapnya.

Lebih jauh lagi Haliana menjelaskan, melalui mekanisme cadangan beras pemerintah, yang telah diatur melalui peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 88/PMK.02/2019 ditindak lanjuti oleh peraturan Menteri Sosial (Mensos) nomor 22 tahun 2019.

“Kita berharap dalam keadaan sekarang ini kita semua akan menjadi ujung tombak atau garda terdepan dalam hal pencegahan Covid-19. Kita memang sangat mengharapkan bantuan, tetapi kita berharap bahwa tentu bantuan itu dalam keadaan kehidupan yang normal, jangan seperti hari ini bahwa pandemi Covid-19 masih ada dimana-mana, ” Lanjutnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Wakatobi Jamruddin menyebutkan, sejumlah penerima KPM tersebut tersebar di 8 Kecamatan yang ada di Wakatobi.

“Kemudian akan disalurkan oleh perusahaan yang telah ditunjuk oleh Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada KPM di semua wilayah Desa/Kelurahan di Kabupaten Wakatobi,” Tukasnya.(NDS)

Exit mobile version