Sedangkan opsi kedua menyasar masyarakat yang belum terdaftar BPJS atau memiliki kendala biaya transportasi untuk rujukan pasien. Bantuan ini akan disalurkan melalui forum CSR dengan koordinasi bersama Baznas.

“Kami akan membuat mekanisme seleksi. Proposal bantuan yang masuk akan diverifikasi oleh tim, dan jika layak, akan diteruskan ke Wali Kota untuk disetujui. Selanjutnya, penyaluran bisa melalui Baznas,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan pelayanan kesehatan serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial. (Toto)













