Dalam hal ini, penulis yang sebagai berprofesi pembimbing kemasyarakatan melakukan pendampingan terhadap anak yang sebagai pelaku tindak pidana. Diharapkan dengan adanya musyawarah diversi antara pelaku dengan korban atau keluarga korban dapat terciptanya perdamaian diantara kedua belah pihak.
Penulis : Agustina Dewi, A.Md.IP, S.Sos, MM








